Tim Yustisi Gabungan TNI- POLR NunukanI Tertibkan Penggunaan Masker
Tim Yustisi Gabungan Personil Polres, Kodim,Sat Pol PP Melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan ( Senin,2/11/2020)
Kegiatan Penertiban penggunaan Masker bagi Warga masyarakat Nunukan di Gelar di Alun-alun Kota Nunukan
Personil Gabungan terdiri dari Polri- TNI dan Satpol PP sekitar 40 personil melakukan Penertiban warga masyarakat yang melintas di Alun+ Alun Nunukan pada hari Minggu, 1 November 2020 sekitar 21.00 WITA sampe pukul 23.30 WITA.
Ketua Tim Yustisi dari Polres Nunukan IPTU M Karyadi, SH ,setelah mengambil Apel memberikan App kepada Anggota Tim yustisi gabungan
Dalam pelaksanaan Penertiban Penggunaan Masker , masih di temukan warga masyarakat yang tidak patuh menggunakan Masker
Warga yang tidak menggunakan Masker lzngsunb di berikan Sanksi berupa mengucapkan UUD 45/ Pancasila dan sebagainya
Dari hasil pendataan selama penertiban Masker oleh Tim Yustisi ada 21 pelanggaran tidak mematuhi Protokol kesehatan utamanya menggunakan Masker
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik dalam Arahannya kepada Jajaran terkait protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, agar tim Yustisi benar’+ benar melaksanakan dengan maksimal dan tepat sasaran, sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat di tekan oleh masyarakat kabupaten Nunukan
Humas Res Nnk