TRIBRATANews, Malinau – Polres Malinau melalui Polsek Malinau Barat jajaran kembali hari ini menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang secara ekonomi terdampak Covid-19. Selasa (29/09/2020).
Tepat pukul 09.00 Wita, Polsek Malinau Barat Jajaran mulai melaksanakan bakti sosial. Sasaran penerima bantuan kali ini adalah kepada warga masyarakat yang secara ekonomi terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan baik dari Pemerintah maupun Pemerintah Kabupaten Malinau.
Untuk bantuan yang disalurkan hari ini berupa paket beras sebanyak 20 karung (@5kg). Dan bantuan yang didistribusikan kepada warga tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan metode door to door dan mengutamakan prinsip Social/Physical Distancing. Diharapkan dengan metode ini, mampu menekan angka penyebaran Covid-19.
Pandemi yang masih terjadi saat ini membuat sebagian warga masyarakat terlebih masyarakat kurang mampu semakin terdampak, melihat kondisi ini, Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19 akan tetap hadir ditengah masyarakat. Dan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika berkatifitas diluar rumah, dan selalu membiasakan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Dengan kebiasaan sederhana ini diharapkan, masyarakat mampu terhindar dari pandemi Covid-19 ini.
(Red.: A.D)