Tribratanews,Tanjung Selor – Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono, M.Hum ,mengajak penyelenggara Pemilu untuk mendeklarasikan Pilkada damai yang berlangsung di gedung wanita jalan serindit Kota Tanjung Selor, Sabtu (26/9/2020) pagi.
Dalam deklarasi yang dilakukan para seluruh Partai Politik ini disebutkan sejumlah aturan diantaranya bahwa dalam tahapan kampanye tidak dibenarkan mengundang masa, tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19 dan mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.
Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Kapolda Kaltara, Danrem 092 ,Ketua Bawaslu Kaltatra dan Ketua KPU Kaltara juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh seluruh Partai Politik.
PLT Kabidhumas Kaltara AKBP Budi Rachmat,S.I.K,M.Si mewakili Kapolda ketika dikonfirmasi mengatakan, penyelenggaran Pilkada kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Karena seperti kita ketahui bersama, ditengah masih terjadinya pandemi Covid-19 masyarakat akan melaksanakan Pilkada baik Gubernur maupun Bupati. Dengan diadakannya deklarasi damai diharapkan seluruh lapisan dapat mematuhi isi dari pernyataan yang disepakati tersebut. Jangan sampai, dalam pelaksanaam Pilkada menjadi klaster baru pada masa pandemi Covid-19,”.tutupnya