Nunukan – Sesuai Perbup Nunukan No. 28 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19, bertempat di halaman Mako Polsek Nunukan bersama TNI dan Satpol PP Menggelar Apel bersama dan dilanjutkan dengan sosialiassi dan mengedukasi masyarakat tentang Perbup tersebut (Jumat,25/09/2020)
Tepat Pukul 20.00 apel mulai digelar dan dilanjutkan dengan menyasar kepada pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi alun – alun Nunukan. Sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker serta warga masyarakat yang sedang melakukan aktifitas ditempat umum. Dari lapangan, masih banyak ditemukan warga yang masih tidak menggunakan masker dan tidak mentaati protokol kesehatan.
Personil dilapangan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol keehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sedang melanda saat ini. Memasuki tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, namun perlu ditegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini berakhir pada pukul 21.30 Wita dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Red.AD)