Tribratanews, Tanjung Selor –– Operasi Patuh Kayan 2020 yang digelar sejak 23 Juli akhirnya berakhir. Berdasarkan hasil catatan selama operasi, menujukkan tren yang cukup positif.
Terutama pada perkara tilang mengalami penurunan dibandingkan operasi yang sama pada tahun lalu. Pada tahun lalu, perkara ditilang mencapai 2.128 kasus, kini tahun 2020 hanya ada 62 perkara.
“Itu artinya, masyarakat kita sudah mulai sadar untuk tertib berlalu lintas. Karena perkara tilang yang ditangani mengalami penurunan yang sangat drastis,” kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Berliando, Kamis (6/8/2020).
Kemudian untuk data laka lantas selama Operasi Patuh Kayan 2020 hanya terjadi di Nunukan yang mengalami luka berat (LB). Sementara tiga polres lainnya menunjukan tren menurun hingga 100 persen.
Sementara untuk tindakan teguran, di wilayah hukum Polres Tarakan dan Polres Malinau mengalami tren menurun. Sedangkan Polres jajaran lainnya mengalami kenaikan. Sedangkan untuk perkara yang ditangani jajaran Polda Kaltara mencapai 244 perkara atau naik dari tahun sebelumnya hanya hanya mencapai 93 perkara.
“Sedangkan perkara yang tidak menggunakam helm berstandar serta melawan arus juga mengalami penurunan. Untuk penggunaan helm, menurun 34 perkara di tahun ini sedangkan tahun lalu (2019) mencapai 623 perkara. Sedangkan yang melawan arus hanya 21 perkara menurun dari tahun sebelumnya yakni 281 perkara,” sambung Berliando.
Yang paling menjadi perhatian, kata Berliando adalah perkara mengendarai anak di bawah umur. Dalam operasi kali ini, pihaknya menangani 5 perkara untuk yang mengendarai di bawah umur. Meski mengalami penurunan dari tahun 2019 lalu yakni 378 perkara, tapi untuk kasus tersebut tetap jadi perhatian.
“(kasus mengendarai anak di bawah umur) tetap jadi perhatian kita. Kita inginkan, tidak ada lagi anak yang di bawah umur mengendarai kendaraan. Karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.