Tribratanews Tanjung Selor – Pria yang diduga sebagai penyedia tempat atau arena sabung ayam dan perjudian jenis dadu di KM 10 Desa Pentilan, Sekatak masih dalam buruan kepolisian dari Satreskrim Polres Bulungan.
Dikonfirmasi Koran Kaltara, Kasat Reskrim Polres Bulungan melalui Kanit Resmob IPDA Faisal Anang mengungkapkan, belum ada kabar terbaru mengenai penyidikan kasus perjudian tersebut.
Ia menduga penyedia sekaligus kepala judi sabung ayam tersebut telah melarikan diri ke kampung halamannya.
“Kemungkinan ke kampung halamannya di Sulawesi. Tapi kita tidak tahu, dimana kepastian kampung halamannya. Ini yang masih kita selidiki lagi,” katanya Jum’at (7/8/2020).
Anang mengungkapkan, pihaknya memang menghadapi kendala dalam mengungkap identitas pentolan sabung ayam tersebut. Pasalnya, pelaku tidak memiliki keluarga di Sekatak, sehingga polisi kesulitan melacak identitas pelaku.
“Identitasnya juga masih kita telusuri lagi. Kita juga terus koordinasi dengan polres-polres lain (di Sulawesi). Kita minta back up, sambil mencari tahu identitasnya,” ujarnya.
Sebenarnya, saat penggerebekan arena sabung ayam pada Minggu (28/6/2020) lalu, polisi mengamankan 8 orang. Namun, mereka masih berstatus sebagai saksi karena belum ada bukti yang mengarah sebagai pelaku. 8 orang yang diamankan itu mengaku hanya datang untuk menyaksikan sabung ayam.
Sementara mereka yang diduga terlibat langsung, termasuk si penyedia lahan arena sabung ayam berhasil melarikan diri.
“Mereka (8 orang yang diamankan) itu hanya saksi saja. Karena mereka hanya nonton. Yang kita buru ini adalah penyedia lahan sama yang terlibat dalam aktifitas judi itu. Sedangkan mereka semua berhasil kabur saat kita grebek,” imbuhnya.
Sementara dalam kasus itu, selain mengamankan 8 orang tersangka, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 22 unit sepeda motor, 2 unit kendaraan roda empat, 22 ekor ayam jago serta uang tunai sebesar Rp43 juta.
Kepolisian menduga omzet aktivitas perjudian tersebut mencapai ratusan juta rupiah.