TARAKAN – Guna memberlakukan jaga jarak antar pengendara khususnya saat berhenti di lampu lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan memasang marka distancing. Hal tersebut sudah dilakukan di perempatan Grand Tarakan Mall (GTM). Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto menuturkan, dengan adanya marka distancing itu bisa memberikan jarak kepada pengendara sepeda motor yang sedang menunggu lampu lalu lintas.
“Jadi bukan start Moto GP ya. Marka itu kita buat dan akan diisi dari depan 3 sepeda motor, kemudian di belakangnya ada 2 dan di belakangnya ada 3 lagi,” katanya.
Dibeberkannya, pihaknya membuat marka distancing dengan memberikan jarak kurang lebih 1 meter. Marka itu nantinya akan sosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor hingga 5 Agustus mendatang. Apalagi saat ini pihaknya masih menggelar Operasi Patuh Kayan 2020 dan akan dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi.
“Selain membuat masyarakat tertib lalu lintas, tapi juga bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkap Arofiek.
Meski baru dipasang dan sosialisasi baru beberapa hari, namun pihaknya melihat bahwa sudah ada beberapa pengendara sepeda motor yang memahami adanya jalur marka distancing. Meski ada beberapa pengendara yang tidak melaksanakan prokol kesehatan, pihaknya memastikan akan memberikan teguran. Selain itu, juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Saat ini kami masih siapkan masker 1.200. Jadi kalau ada yang tidak ada masker pasti kami kasih,” imbuhnya.