Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs. H. Indrajit, S.H. mengingatkan kembali kepada seluruh personel dan jajaran agar selalu dapat mempedomani 13 Protokol Kesehatan, salah satunya adalah wajib menggunakan masker dan mewajibkan memakai masker TNI Polri. Kapolda juga perintahkan Wajib menggunakan masker warna hitam berlogo TNI Polri saat bertugas.
Hal ini disampaikan Kapolda dalam kesempatannya di apel pagi tadi di halaman Mako Polda. Hal ini juga menindak lanjuti STR 451/VII/2020 terkait penggunaan Masker TNI-Polri bagi seluruh jajaran personel di Polda Kaltara. Selanjutnya Polda Kaltara telah mengeluarkan STR 85/VII/Ops.2./2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang Perintah kepada seluruh personel Polda Kaltara untuk menggunakan Masker berwarna hitam dengan logo TNI-POLRI.
Sementara itu, Polda Kaltara telah mengadakan masker dengan berlogo TNI Polri sebanyak 10.000 pcs dan telah bertahap dibagikan kepada seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran, personel kesatuan TNI juga dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 yang membutuhkan.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Drs. H. Indrajit S.H. juga berpesan kepada seluruh personel dan jajaran agar selalu menjaga kebersihan serta mempedomani 13 Protokol Kesehatan. Beliau juga selalu berdoa agar seluruh personel dan jajaran juga masyarakat Indonesia dijauhkan dari mara bahaya dan pandemi Covid 19 ini segera cepat berlalu.