Tribtaranews, Tanjung selor – Jalur darat perbatasan Kaltara – Kaltim, yakni antara Bulungan – Berau menjadi atensi khusus penjagaan oleh aparat kepolisian dan stakeholder terkaitnya. Pasalnya jalur itu bisa jadi pilihan warga untuk melakukan mudik, setelah jalur udara maupun laut ditutup sementara waktu.
Di Provinsi Kaltara sendiri, memang hanya jalur Bulungan-Berau yang bisa dilalui pemudik apabila ingin menggunakan jalur darat. Karena merupakan akses penghubung antar provinsi.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas AKBP Berliando mengatakan, perhatian kepolisian bersama dengan aparat lain terfokus pada jalur darat. Dalam pengawasan di lapangan, kata dia, bagi pemudik yang berasal dari daerah zona merah dilarang untuk memasuki wilayah Kaltara.
“Yang bukan warga Kaltara juga, kita larang masuk. Jadi bagi yang melalui jalur darat (Bulungan-Berau), akan diperiksa identitasnya dulu. Kalau bukan KTP Kaltara, kita larang masuk (ke Kaltara). Itu sudah kesepakatan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah (Pemprov Kaltara),” katanya, Minggu (3/5/2020).
Peraturan larangan itu tetap mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 Hijriah, penggunaan transportasi darat, kereta api, laut, dan udara dilarang masuk dan keluar zona merah Covid-19.
Di mana, untuk melakukan pengawasan di jalur darat, kepolisian mendirikan Posko pengamanan yang semua personelnya tergabung dalam Operasi Ketupat Kayan 2020.
“Kita dirikan Posko Bersama di sana (di Kilometer 10 Jalan Trans Kalimantan arah Berau). Posisi Jalan Nasional kita pusatkan disana. Sasarannya tentu adalah warga dari luar Provinsi Kaltara. Anggotanya (di posko pengamanan) memang sudah ditetapkan dan tergabung dalam operasi terpusat ketupat tahun ini,” ungkapnya.
Selain jalur darat Bulungan-Berau yang jadi atensi, beberapa jalur yang tersebar di daerah lainnya di Kaltara juga tak luput dari perhatian pihak kepolisian. Melalui Operasi Ketupat Kayan 2020, lanjut Berliando, seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara tetap melakukan pengawasan dibeberapa jalur yang jadi atensi. Terutama jalur-jalur di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan, yang kemungkinan bisa saja dilalui oleh oknum untuk melakukan mudik.
“Kalau di Nunukan itu kan, ada jalur tikus yang bisa saja dilalui oleh TKI (tenaga kerja Indonesia). Begitu juga di Tarakan. Jadi pengamanan di daerah-daerah juga tetap kita waspadai. Tapi kalau untuk jalur daratnya, memang jalur di Bulungan paling berpotensi dilalui,” pungkasnya.