Tribratanews,Tanjung Selor– Bukannya menerapkan pysical distancing atau menjaga jarak di tengah pandemi virus corona atau covid-19, dua warga Tanjung Palas malah menggelar pesta sabu pada Rabu (15/4/2020) lalu. Akibat ulahnya, kedua pria yang diketahui berinisial AG (41) dan IN (24) itu, diamankan pihak Sat Reskoba Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskoba AKP Maulana Aryo Bimo mengatakan, dalam penggerebekan terhadap kedua pelaku itu, polisi berhasil menemukan satu bungkus sabu sisa hasil dari pesta sabu yang dilakukannya.
Keduanya diamankan di kos-kosan milik AG yang berada di Jalan Karang Jenawi RT 16, Keluahan Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas. “Saat kita grebek, mereka (AG dan IN) baru-baru sudah makai (konsumsi sabu). Yang kita dapat (barang bukti sabu) hanya sisa-sisanya saja,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Menurut keterangan yang didapatkan dari pelaku, pesta sabu itu berawal dari ajakan AG yang memanggil IN untuk datang ke kosnya. Saat IN tiba di kos-kosan miliknya, AG langsung mempertanyakan keberadaan sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama. Kemudian setelah itu, IN menawarkan satu bungkus sabu kepadanya. Setelah selesai pesta sabu, IN tiba-tiba akhirnya langsung pulang dan AG memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai tanda terima kasih lantaran telah menyediakan sabu untuk dikonsumsinya.
“Dia (IN) dikasih uang (Rp100 ribu). Katanya sebagai terima kasih, karena dia (IN) kan sudah bawakan barang (sabu),” jelas Maulana.
Penangkapan kedua pelaku itu, kata Maulana, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi sabu di kediaman milik AG. Mendapatkan informasi itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya sesaat setelah melakukan pesta sabu.
Sementara ini, kedua tersangka yang diamankan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 Jo dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia mengungkapkan, atas kasus tersebut terus dilakukan pengembangan untuk mencari tau asal barang haram tersebut.
“Kita pasti akan terus lakukan pengembangan dengan kasus itu. Terutama mencari tahu keberadaan asal barang bukti yang didapatkan dari kedua pelaku ini,” pungkasnya.