Dalam Rangka Mendukung Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan Protokol kesehatan WHO guna pencegahan Penyebaran Pandemi Virus Covid-19
Polres Nunukan Dan Kompi III Brimob Pelopor Nunukan Melaksakan Penyemprotan Disinfectant dengan menggunakan Mobil AWC Dalmas Polres Nunukan dan Kompi Brimob Nunukan.
Penyemprotan dimulai pada hari Jumat ,27 Maret 2020 , pukul 09.30 wita, sampai dengan 10.30 wita
Sebelum Dilakukan Kegiatan Penyemprotan Personil Brimob dan Personil Sabhara Polres Memasukan Cairan Disinfectant dengan Komposisi Bahan- bahan Cairan Disinfectant dengan Petunjuk dari Dinas Kesehatan kabupaten Nunukan, cairan Disinfectant diperkirakan sebanyak 10.Ribu Liter yang terbagi dalam 2 ( Unit) Mobil AWC, pukul 09.10 wita. Mobil AWC yang sudah terisi Cairan Disinfectant siap bergerak ke Kota Nunukan untuk melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfectant.
Sasaran Penyemprotan Disinfectant di Kota Nunukan Meliputi jalan Antasari, jalan Pesantren, jalan Pasir putih, jalan Bhayangkara, jalan Makam Pahlawan, jalan Tanjung Nunukan Barat, jalan Yamaker, jalan Pasar Malam, jalan inhutani, Masjid Almujahidin, Alun- Alun Nunukan dan terakhir Jalan TVRI Nunukan.
Penyemprotan Disinfektan dengan menggunakan 2 (dua) Unit AWC dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,Sik,MH didampingi Dankj Brimob dengan Menggunakan Mobil AWC Milik Kompi III Brimob.
Sedangkan Mobil AWC Dalmas Polres Dipimpin Kasat Sabhara AKP Syahril Bajeng, SH, Kasat Binmas AKP Alyadi dan Kapolsek Nunukan AKP Musni,Sik.SE
Polres Nunukan disamping Melaksanakan Penyemprotan Disinfectant juga Melaksakan Sosialisasi Tentang Maklumat Kapolri yang intinya Agar Masyarakat Nunukan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
Dianjurkan lebih banyak diam di rumah mengurangi Aktifitas di luar hal ini merupakan Protokol Kesehatan WHO dalam rangka memutus Rante Penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,Sik,MH saat Memberikan App Apel pagi dihadapan Personil Polres dan Anggota Kompi III Brimob.
Tadi pagi memberikan Petunjuk dan Arahan kepada Anggotanya Menuturkan”, Polri ( Polres dan Brimob) menjadi garda dalam membantu Negara dan pemerintah dalam situasi Darurat Penyebaran virus Covid-19, diharapkan dapat memahami prosedur dan protokol kesehatan WHO, serta tidak Ragu- ragu dalam menyampaikan Maklumat Kapolri. (Humas Nunukan)