Tribratanews,Tanjung Selor – Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit SH, melalui Kabid Humas AKBP Berliando S.I.K, mengatakan masyarakat Kaltara harus benar-benar mewaspadai pelaku-pelaku kejahatan di jalan. Terutama pelaku kejahatan yang tak segan melukai korbannya, atau yang biasa disebut pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Ia meminta kepada masyarakat tidak membawa barang berlebihan, utamanya perhiasaan yang memancing kawanan pelaku curas ketika melakukan aktifitasnya. “Yang paling penting itu, jangan gunakan perhiasan-perhiasan yang mencolok. Karena itu sangat memancing pelaku untuk melakukan aksinya. Kalau mau jalan-jalan ya seperlunya saja,” kata Berliando kamis (26/3/2020).
Dijelaskannya, pembangunan yang terus dilakukan akan sangat memberikan dampak terhadap tindak kejahatan di jalan. Berbagai macam dampak negatif maupun positif dari perkembangan globalisasi yang semakin pesat menyebabkan setiap aspek kehidupan masyarakat terkena imbasnya. Apabila berkaca pada beberapa kasus curas yang diungkap oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara, para pelaku ini terbilang cukup sadis dengan melukai korban.
“Berpakaian yang sopan, jangan menarik perhatian orang. Bawa tas jangan ditenteng-tenteng, retsleting (tas) jangan terbuka. Nanti orang bisa melihat ada barang apa di situ. Sekarang ini, semua bisa menjadi korban. Para korban-korban saat ini, pasti sudah jadi target pelaku. Jadi harus hati-hati,” jelasnya.
Akbp Berliando S.i.k mengungkapkan, kebiasaaan masyarakat Kaltara ini memang masih menganggap kejahatan di jalan ini belum dirasa. Terutama kebiasaan menerima telepon sambil berkendara hingga tak membawa kunci motor saat akan diparkir. Sehingga tak jarang, masyarakat menjadi korban penculikan akibat kecerobohannya sendiri. Padahal, kondisi seperti itu biasanya dimanfaatkan oleh para pelaku-pelaku kejahatan dalam beraksi.
“Menaruh dompet atau handphone di boks depan motor juga, kadang dilakukan oleh masyarakat kita. Itu kebiasaan-kebiasaan yang masih ditemukan anggota di lapangan. Tak sedikit ada yang datang melapor, karena kecerobohannya sendiri,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya tetap siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai dan tenteram di wilayah hukum Polda Kaltara.
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit SH, melalui Berliando memerintahkan agar seluruh personel terutama Dit Samapta wajib melakukan patroli-patroli secara rutin guna menjamin keamanan bagi masyarakat dari tindak pidana kejahatan premanisme. Ditegaskan, tidak ada tempat bagi para pelaku Curas beraksi di Kaltara.
“Pak Kapolda sudah perintahkan, lakukan patroli secara intens. Karena kita tahu, Kaltara terus membangun yang tentu akan memancing kejahatan di jalan. Makanya, kita tekankan untuk selalu melakukan patroli. Tingkat kejahatan di jalan ini memang sangat berpengaruh terhadap kemajuan sebuah daerah,” tutupnya.