Malinau – Tim Patmor Kompi 4 Batalyon A Pelopor mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax terkait isu wabah virus corona baru (COVID-19) apalagi dibuat sebagai bahan candaan dan disebarluaskan karena bisa berurusan dengan masalah hukum.
Kasus penyebaran hoaks isu COVID-19 dengan alasan bercanda dengan teman-teman di media sosial mulai ditemukan di berbagai wilayah dan beberapa tersangka pelakunya telah diamankan.
“Isu wabah COVID-19 sangat sensitif, jika disebar luaskan menggunakan media sosial sebagai bahan candaan dapat menjadi berita bohong (hoaks) dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK.
Melihat dampak buruk berita hoaks tersebut, Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor terus mensosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Malinau untuk bijak dan hati-hati dalam membuat status atau menyebarkan informasi di media sosial.
Leave a review
Leave a review