TANJUNG SELOR, Polresta Bulungan (Polda Kalimantan Utara) – Program Jumat Curhat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali digelar. Sejumlah keluh kesah disampaikan ke pihak kepolisian. Dengan harapan cara itu juga dapat semakin mendekatkan diri antara kepolisian dan masyarakat ataupun bersama pejabat di pemerintah.
Seperti yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Jl. Sengkawit Tanjung Selor Kab. Bulungan, Jumat (05/04/2024). Polresta Bulungan membangun komunikasi dua arah bersama. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, bersama sejumlah PJU Polresta Bulungan secara langsung hadir di acara Jum’at curhat tersebut.
Mewakili masyarakat di Kabupaten Bulungan, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si mengatakan bahwa dengan semakin dekatnya hari Raya Idul Fitri 1445 H atau hari raya Lebaran. Maka, dianggap sangat perlu untuk melakukan sidak dan kunjungan ke salah satu Pasar terbesar di Kabupaten Bulungan.
Tak lain, ini untuk mengecek dan memastikan harga barang-barang pokok dan kebutuhan lainnya tetap relatif stabil atau dengan kata lain tidak ada kenaikan yang signifikan. Tentunya diharapkan tidak ada mafia pasar sehingga menjadikan harga naik dan menjadi keluhan bagi masyarakat pembeli atau yang membutuhkan.
“Untuk itu saya mengajak Bapak Kapolresta, Bapak Dandim dan Stakeholder terkait untuk bisa bersama-sama mengecek kondisi ini,” ungkap Bupati Syarwani.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bulungan membenarkan bahwa apa yang disampaikan Bupati Bulungan. Kegiatan sidak itu wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi pasar dan mencegah gangguan yang dapat muncul /tindakan memanfaatkan keadaan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 M.m
Tambah Kapolresta Bulungan, pihaknya dalam hal ini Polresta Bulungan dalam Operasi Ketupat Kayan 2024 ini menambahkan satu Pos Pelayanan yang berlokasi di Pasar Induk. Tujuannya selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman para penjual dan pembeli juga bisa digunakan sebagai pelayanan untuk mempermudah segala kesulitan yang kedepannya dapat muncul di Pasar Induk ini.
Untuk itu pihaknya menekankan kepada Personil agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baik untuk mengayom dan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Segala tindakan penimbunan sembako hingga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga. Termasuk mafia – mafia kami pastikan bakal ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta. (HmsPolresta)