TRIBRATANews, Bulungan – Ditlantas Polda Kaltara laksanakan razia knalpot brong dilakukan secara mendadak dan serentak di sejumlah titik salah Satunya di simpang telur pecah Kab.Bulungan, Jumat (9/2/2024).
Personel Ditlantas Polda Kaltara memberikan tindakan penahanan kendaraan serta teguran lisan kepada pelanggar yang terjaring razia.
Dalam bertindak untuk razia knalpot brong pihak kepolisian menggunakan alat pengukur suara kendaraan yang knalpotnya lebih dari 83 desibel akan ditindak.
Personel Polda Kaltara menegaskan, razia dilakukan karena knalpot brong melanggar Undang-Undang. Selain itu, karena keluhan masyarakat yang terganggu suara knalpot brong.
Razia ini akan terus di lakukan oleh Personel Ditlantas Polda Kaltara yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya di wilayah Kaltara.
Leave a review
Leave a review