Polda Kaltara melalui program ‘Jumat Curhat’ dengarkan aspirasi masyarakat di Rumah Makan Lestari Jalan Soedirman Tanjung Selor, adapun Kegiatan ini menindaklanjuti Jukrah Kapolri yang dilaksanakan serentak oleh Kapolda/Kapolres/Kapolsek Jajaran, Jum’at (26/01/2024).
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Adapun kegiatan jumat curhat di hadiri oleh Dirbinmas Polda Kaltara, Personil Ditbinmas Polda Kaltara, Komunitas Kuntau Bulungan, Kerukunan Keluarga Luwu Raya Bulungan, Ikatan Keluarga Makassar Bulungan, Kelompok Pemuda Kampung Arab.
Warga yang hadir menyampaikan keluhan seperti yang di sampaikan oleh Bapak Arif dari Komunitas Kuntau Bulungan :
– Mengusulkan kepada Direktorat Pembinaan Masyarakat atau dari pihak Polda ada yang membidangi pembinaan terhadap komunitas Seni dan Budaya seperti contohnya Komunitas Kuntau Bulungan yang bergerak di bidang seni dan Budaya.
– Biasanya Polisi lalu lintas pada hari senin tidak melaksanakan pengaturan di persimpangan jalan, sedangkan pada hari senin situasi lalu lintas ramai terutama di pagi hari. Apakah terkendala karena Polisi lalu lintas pada hari Senin melaksanakan Apel pagi?
– Sering didapati Pengamen di Tepian Sungai, masyarakat kadang merasa risih karena kehadiran pengamen tsb. Bagaimana kah solusinya?
Menanggapi hal itu, Dirbinmas Polda memberikan jawaban kami akan menyampaikan ke bapak Kapolda untuk pelaksanaan event-event terkait Seni Budaya.
– Untuk diketahui bersama hari Senin adalah Jam Pimpinan sehingga semua Anggota Kepolisian wajib melaksanakan Apel Pagi, Tetapi sekarang untuk hari senin pagi mulai diupayakan untuk tetap melaksanakan pengaturan lalin walaupun tidak sebanyak di hari-hari biasa.
– Terkait GePeng (Gelandang dan Pengemis) diatur dalam Peraturan Daerah, dan setiap Daerah memiliki aturan tersendiri terkait hal tsb. Namun, apabila sampai ada unsur Pidana di dalamnya seperti memaksa dan memalak bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian. acara di tutup dengan sesi foto bersama.