Tribratanews.Kaltara – Kepolisian daerah Kalimantan Utara Gelar Operasi Bina Waspada Kayan 2019 dengan Sasaran kelompok atau organisasi radikalisme dan terrorisme di wilayah hukum Polda Kaltara.16/01/2020.
Genderang dimulainya Operasi Bina Waspada Kayan 2019 telah dimulai pada hari Kamis tannggal 16 Januari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 16 Februari 2020 selama 30 hari.sebagaimanan telah di sampaikan pada saat Lat Pra Ops Bina Waspada Kayan 2019 yang digelar di Command Center pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020.
Operasi Bina Waspada Kayan 2020 yang melibatkan personil polda kaltara dan polres jajaran dengan jumlah keseluruhan 190 orang akan melakukan tindakan preventif ke daerah rawan adanya Kelompok radikal dan intoleran.
Personil yang terlibat dalam Operasi Bina Waspada Kayan 2020 bertugas melakukan bimbingan, penyuluhan dan pembinaan terhadap perorangan, kelompok maupun organisasi yang memiliki paham radikal dan intoleran ungkap Kepala Biro Operasi Kombes Pol Prasodjo wibowo pada saat Lat pra ops Operasi Bina Waspada Kayan 2020 di Ruang Command Center polda Kaltara.
OPS Bina Waspada Kayan 2020 merupakan OPS Kepolisian yang di gelar dengan Tujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terkendali dari ancaman kelompok atau organisasi radikalisme dan terrorisme di wilayah hukum Polda Kaltara.
Kegiatan OPS Bina Waspada dengan mengedepankan fungsi Prefentif seperti Binmas dan di dukung fungsi satuan lainya seperti intelijen, Reskrim dan Sabhara serta pendukung lainya.Kegiatan OPS Bina Waspada membina dan menyadarkan kelompok atau organisasi radikalisme dan terrorisme untuk kembali mencintai NKRI dan menerima UUD 45 serta Pancasila sebagai dasar negara.
Memberi pemahaman yang baik kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham radikalisme adalah tugas dari personil polri yang terlibat dalam operasi Bina waspada Kayan 2020.Menumbuhkan dan memotivasi potensi masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah, menangkal dan menanggulangi paham radikalisme di wilayah hukum Polda Kaltara.