Malinau,tribratanews – Kepolisian Resor Malinau menggelar Press Release Akhir Tahun 2019 di ruang Rupatama Polres Malinau, Senin (31/12/2019) pukul 10.30 WITA.
Acara yang di pimpin Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H. turut dihadiri Wakapolres Malinau Kompol Edy Budiarto,S.H., Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Perwira Polres serta sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik yang bertugas meliput di Polres Malinau.
Upaya Polres Malinau dalam melaksanakan Cipta Kondisi seluruh jajaran Polres Malinau serta Polsek Jajaran dalam seminggu terakhir, berhasil mengamankan ratusan kaleng minuman keras (Miras), baik dari jenis minuman tradisional jenis ciu, maupun jenis pabrikan dalam bentuk botolan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terkait dengan masalah penyakit masyarakat, dalam hal ini berhubungan dengan miras”, Ujar AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H.
Seluruh jenis minuman yang berhasil diamankan ini memiliki kadar alkohol yang rata-rata di atas 5 persen. Sementara berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), hanya memperbolehkan minuman yang memiliki kadar alkohol sebesar 0,5 persen.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi di antaranya, Bir Bintang 187 kaleng, Arca 7 kaleng, Horses 370 kaleng, R&B 3 botol, Diablo 162 kaleng, serta Ciu 114 botol dan 5 jeriken (isi 5 liter).
“Seluruhnya diamankan dari Polsek Malinau Barat, Polsek Malinau Selatan, Polsek Mentarang, Polsek Malinau Utara, Polsek Malinau Kota, Satreskrim dan Reskoba Polres Malinau,” Tutup AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H.