TRIBRATANews, Bulungan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara menggelar operasi penertiban kendaraan yang dikenal sebagai Operasi Zebra Kayan 2023. Operasi ini dilakukan pada malam hari di Depan Tugu Telor Pecah Tanjung Selor Kab. Bulungan, Minggu (17/09/2023).
Razia tersebut dipimpin oleh AKP Yudi Pribadi, S.H. yang dibantu oleh sejumlah personil Ditlantas, serta personil dari satuan samapta, provost, dan Intelkam yang turut serta dalam Operasi Zebra Kayan 2023.
Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol I Made Kusuma Jaya, S.H., S.I.K., melalui AKP Yudi Pribadi, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra ini adalah memberikan pemahaman dan teguran kepada masyarakat tentang cara berkendara yang benar dan aman di jalan raya.
Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Kaltara Khususnya Tanjung Selor.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka patroli dan operasi rutin di malam hari dilakukan karena banyak pengendara di Tanjung Selor cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Selama kegiatan razia ini, dilakukan teguran kepada pengendara dengan cara yang bersifat simpatik, namun juga dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.” tambahnya.
Pelanggaran yang paling umum yang dikenai tilang adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak memakai Helm.
Operasi Zebra Kayan 2023 ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga mereka akan lebih patuh dalam berlalu lintas. Hal ini juga harus ditanamkan dalam diri masyarakat, bukan hanya karena adanya tindakan dari pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas. Tutup AKP Yudi Pribadi, S.H.
Leave a review
Leave a review