Tanjung Selor,Tribratanews – Seorang pemuda diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan karena melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan.13/12/2019
Seorang pemuda tak hanya mencuri namun dari motor hasil curian itu dipakai untuk melakukan kejahatan lain berupa penjambretan. “Namanya Jakaria, setelah mencuri motor dia pakai menjambret. Korbannya perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar.
Jakaria ditangkap di Jalan Semangka setelah ada laporan warga bernama MA (29), yang tasnya dijambret. Korban menuturkan kepada petugas, di dalam tas itu banyak barang berharga. Salah satunya dokumen kependudukan berupa KTP, SIM dan ATM serta handphone. “Saat kita tanyakan kepada pelaku, tas itu setelah diambil HP-nya. Si Jaka ini membuang tas korban ke sungai, padahal itu yang penting,” jelasnya.
Bahkan korban jambret ini sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di badan saat tasnya di ambil secara tiba-tiba. Saat itu beraksi di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Tanjung Palas Hulu, Kecamatan Tanjung Palas. “Memang kurang ajar, sudah melakukan curanmor, Jaka juga melakukan curas. Korbannya itu sempat jatuh dan luka,” bebernya.
Ternyata handphone yang dia gunakan merupakan hasil jambret milik MA. Setelah di cocokkan dengan keterangan korban, handphone merek Samsung J7 yang di tangan pelaku benar milik korban. “HP itu sebagai bukti, serta motor dari korban lain yang dipakai kita amankan,” tuturnya.
Selanjutnya Jakaria pun digelandang dari rumahnya di Jalan Semangka ke Polres Bulungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.