TRIBRATANews, Malinau – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Malinau melaksanakan pengaturan lalulintas (Strong Poin) di sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Malinau, Selasa (18/ 07/2023) pagi.
Kegiatan pengaturan lalulintas pagi tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Polres Malinau untuk mengurai kemacetan kendaraan serta mengantisipasi kepadatan kendaraan dan melaksanakan penyebrangan kepada masyarakat atau pengguna jalan sekitar.
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Malinau IPTU Isak Pangala, S.E., mengatakan bahwa pengaturan lalulintas penting agar terciptanya ketertiban lalulintas dan juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas bagi masyarakat terutama para pelajar yang hendak ke sekolah.
“Keberadaan anggota dalam kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan,” ujar Kasat Samapta Polres Malinau IPTU Isak Pangala, S.E.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta Polres Malinau juga mengingatkan atau menghimbau pengendara untuk mentaati aturan dalam berkendaraan, salah satunya dengan tertib berlalulintas.
“Anggota kami dilapangan juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas, selain itu dihimbau juga kepada masyarakat jika masyarakat mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan Polisi silahkan untuk melaporkan ke petugas Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di layanan Polisi 110 Polres Malinau,” tutupnya.
#LVM