Tanjung Selor,Tribratanews – Jajaran Satuan Reskoba Polres Bulungan hari ini Rabu tanggal 11 Desember 2019 pukul 09.30 wita bertempat di Ruang Satuan Reskoba melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu .11/12/2019.
Pemusnahan barang bukti Narkoba di Polres Bulungan di pimpin oleh Waka Polres Bulungan Kompol Roberto Afrianza. A. Md. dan di hadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Kesehatan dan awak media. .”Tujuan Pemusnahan tersebut guna Mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” Ungkap Roberto.
Barang bukti yang di musnahkan dari 2 pengungkapan yakni TSK Zulkarnaen pengungkapan oleh Polsek sekatak pada tanggal 19 Oktober 2019 seberat 23,74 gram saat Operasi Pekat di sebuah THM/Cafe KM 6 Trans Tanjung Selor Kecamatan Sekatak dan TSK Tyson oleh Satuan Reskoba saat Razia di KM 6 Trans Tanjung Selor – Berau seberat 58,37 gram pada tanggal 31 Oktober 2019.
Dari barang bukti tersebut disisakan masing – masing seberat 1 gram untuk bukti di persidangan dan 0,08 gram untuk di kirim ke Labfor dan sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu di lakukan tes dan ternyata dari hasil tes tersebut positif berupa sabu-sabu.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara di masukan ke dalam toples berisi air selain para tamu undangan juga para TSK juga ikut memusnahkan sabu tersebut dengan memasukan bubuk kristal kemudian di aduk untuk dilarutkan selanjutnya Larutan tersebut di buang ke toilet
Saat sambutan Waka Polres Bulungan Kompol Roberto Afrianza. A. Md. berpesan agar Jajaran Reskoba tetap terus aktif mengungkap peredaran Narkoba karena Narkoba akan merusak generasi bangsa dan kalo bisa berantas hingga sampai pada akar-akarnya, pungkasnya.