MALINAU – Untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui patroli Satuan Samapta melaksanakan patroli dengan sasaran Obyek Vital (Obvit) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berada di wilayah hukum Polres Malinau, Senin (12/6/).
Adapun maksud dilaksanakan patroli tersebut guna menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan PLTA dari berbagai ancaman baik tindak kriminal ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel patroli menghimbau petugas jaga PLTA jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas harap segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat, Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan pengaduan yang berada di Polres Malinau sehingga dapat segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selama melaksanakan patroli di PLTA, situasi dalam keadaan kondusif, kegiatan patroli personel Samapta dilanjutkan dengan melakukan patroli diseputaran wilayah perkotaan Malinau.
#Agg