MALINAU – Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Malinau, tepatnya di RT 4 dan RT 5 Desa Malinau Kota sekitar pukul 01.00 Wita yang mengakibatkan 11 Rumah Toko (Ruko) hangus terbakar pada Kamis (08/06/2023) dini hari.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi membenarkan bahwa pada hari Kamis dini hari telah terjadi kebakaran sebanyak 11 bangunan Ruko di Desa Malinau Kota.
“Subuh tadi saya meninjau langsung lokasi kebakaran, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dini hari yang saat Sdr. saksi Arham salah satu warga Desa Malinau Kota sedang duduk-duduk di depan rumah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kebakaran kemudian ia melihat banyak warga berlarian seraya berteriak “Ada Kebakaran”,” terang Andreas saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauannya di lokasi kebakaran menggunakan jaket warna hijau.
Kemudian, Arham yang salah satu saksi mata saat melihat kobaran api berada di Ruko milik H. Mustakim mengungkapkan saat itu api belum menjalar ke bangunan lainnya.
Sedangkan menurut keterangan dari saksi mata yang lain yakni sdr. Ahmad Hoamini, pada saat itu dirinya sedang tidur didalam kamar kos miliknya yang berada tepat di belakang salon Eka merasa kepanasan saat terbangun melihat api sudah membakar sebagian kamar kos miliknya, tidak berpikir panjang Ahmad berlari keluar namun saat itu jalan keluar ke arah jalan raya sudah tertutup kobaran api dikarenakan bangunan di sisi kiri kanan jalan menuju kedalam kosnya sudah terbakar.
“Ahmad menyelamatkan diri dengan cara meloncat ke sungai, akibat kebakaran tersebut ia mengalami luka bakar di punggung sebelah kanan, Ahmad saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Malinau. Api kemudian dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita dan sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa. Hanya Ahmad yang mengalami luka bakar di bagian punggung,” jelasnya
Adapaun 11 bangunan yang hangus terbakar yaitu toko sembako milik H. Siswanto, toko sembako milik Aju, toko pakaian milik H. Mustakim, toko sepeda milik H. Amit, toko alat-alat pertanian milik Moro, toko sembako milik Iwan Repsol, Salon Eka, toko sembako milik H. Agustam, toko sembako milik H. Rudi, toko sembako milik H. Agus Azhari dan rumah kos milik Hadi.
“Total nilai kerugian sementara masih dalam proses inventarisir serta kalkulasi, selain petugas pemadam serta masyarakat, kami juga megerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu memadamkan kobaran api,” tuturnya
Hingga saat ini, jajaran Polres Malinau melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim telah memasang garis Polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
#Agg