Tribratanews.tarakan – Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto Tindak tegas Kendaraan Yang Parkir Bermalam di Depan SPBU yang ada ditarakan.10/12/2019.
Kalimantan adalah Pulau yang memiliki kekayaan sumberdaya alam salah satunya adalah minyak bumi.Namun Ketersediaan BBM di Kalimantan terbatas dibandingkan dengan daerah di Pulau jawa.Keterbatasan BBM dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang pekerjaanya mengantri BBM subsidi.
Demikian pula yang terjadi di Tarakan Kalimantan Utara, Sejumlah kendaraan roda empat sengaja parkir di badan jalan demi mengantri bahan bakar, di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga kendaraan di inapkan agar mendapatkan antrian lebih cepat. Menyebabkan pengendara lain yang melintas terganggu lantaran terjadi macet.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto menuturkan, terhadap hal ini pihaknya dengan cepat mengambil tindakan tegas.”Sudah beberapa kali kita turun kelapangan mengusir kendaraan yang inap di badan jalan itu. Kalau kami kembali dapati dan diketahui ada yang parkir sudah cukup lama pasti akan langsung di tilang,” tegasnya.
“Saya sudah Perintahkan Kepada Personil Gakkum Polres Tarakan untuk menindak tegas terhadap pengemudi mobil apabila dilakukan tindakan preventif mereka tetap melanggar maka upaya represif kita lakukan dengan cara di Tilang ” Ungkap Arofiek.
“Selain menyebabkan macet, kendaraan roda empat ini juga memicu kecelakaan lalulintas. Apalagi kalau parkir sampai bermalam. Kendaraan yang terparkir itu, sangat bisa ditilang. Ini juga sudah beberapa kali unit patroli melakukan penindakan di sana terangnya,” tuturnya.
Lanjut Arofiek, pihaknya juha segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan terkait hal tersebut. Ia mengaku, komunikasi dengan Dishub juga sekaligus mernecanakan pengembokkan ban untuk roda empat yang inap dan di tinggal pulang pemiliknya.
” Soalnya Kendaraan roda empat yang inap di badan jalan bisa ditindak pasal 287 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.