MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali mengadakan inovasi kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang bertajuk Jum’at Curhat sebagai moment untuk menyampaikan saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Malinau yang bertempat diseputaran Jalan Aji Pentes, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Jum’at (19/5).
Kegiatan Jum’at Curhat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., didampingi Kapolsek Malinau Utara IPDA Joko Subagyo dan PS. Kasubsi PIDM Si Humas Polres Malinau AIPDA Subandi dengan melakukan dialog bersama petugas pekerja jalan sebagai sarana menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi.
Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan sejumlah petugas pekerja jalan ini, Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., seraya menerima langsung curhatan yang disampaikan Sdr. Yanuar terkait maraknya aksi penipuan jual beli online yang terjadi diwilayah Malinau.
“Terimakasih pak sudah dikasih kesempatan untuk mengadukan permasalahan ini, saya sangat merespon baik program Jum’at Curhat yang disampaikan pak Tambunan tadi sebagai ajang silaturahmi dan untuk menyampaikan saran atau masukan. Karena, sangat jarang bagi kami untuk bisa bertatap muka langsung dengan petinggi-petinggi Polisi seperti pak Tambunan ini dengan duduk nyantai bersama. Mungkin penyampaian saya mewakili teman-teman disini itu saja pak terkait penipuan jual beli online, karena disini diwilayah kita sudah ada korbannya yang saya lihat melalui media-media sosial, jadi sayapun merasa takut juga jika ingin beli-beli online,” kata Yanuar
Menanggapi penyampaiaan Sdr. Yanuar tersebut, Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau terkhusus pengguna jasa online agar benar-benar melihat dan mengecek kebenarannya.
“Berkaitan dengan hal itu, kami dari pihak Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan berbagai iming-iming dengan harga murah yang diberikan penjual online. Masyarakat juga agar gunakan situs-situs penyedia ataupun platform penjualan online yang sudah ternama dan bisa dipertanggung jawabkan. Jika membeli melalui aplikasi jual beli atau secara online maka hendaknya betul-betul di profiling siapakah penjual itu atau yang lebih tepat lagi diajak bertemu secara langsung,” ungkap Lafrin Tambunan
Kemudian, Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., juga mengatakan, hingga saat ini diwilayah Kabupaten Malinau dikatakan tergolong aman dan kondusif, meski demikian menurut orang nomer dua di Polres Malinau tersebut saat ini jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) banyak menerima laporan kejahatan online. Hal ini dikarenakan maraknya system jual beli atau transaksi dengan menggunakan jasa online.
“Sudah banyak laporan yang masuk, penipuan jual beli online sering terjadi karena pihak penjual dan pembeli tidak melakukan tatap muka atau tidak melakukan pertemuan saat bertransaksi. Seperti bulan ini, terdapat laporan penipuan seperti yang disampaikan Sdr. Yanuar dan sudah diselesaikan perkaranya, jadi hal ini memang sudah kita atensi, namun kami tetap menghimbau masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum dikenal sama sekali,” tambahnya
Terakhir, Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., juga menghimbau kepada para petugas pekerja jalan tersebut agar tetap berhati-hati dan waspada dalam bekerja dengan mengutamakan keselamatan dan menggunakan safety atau APD (Alat Pelindung Diri) dalam bekerja serta agar senantiasa berdo’a pada Allah/Tuhan YME sebelum dan sesudah melakukan aktifitas.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, semoga bapak-bapak semua yang bekerja disini selalu dilindungi Allah/Tuhan YME, dan jangan lupa tetap menggunakan safety saat bekerja,” tutupnya.
#Agg