Tribratanews.Nunukan – Saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika sebanyak 12 kilogram (kg) yang ditangani selama November 2019, Reskoba Polres Nunukan juga menangkap pasangan suami istri serta satu orang lainnya yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu.26/11/2019
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro Sik MH mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan ciri-ciri orang yang telah diketahui berdasarkan informasi tersebut, menemukan terlapor atas nama Sabariah di ruang tunggu keberangkatan KM. Bukit Siguntang Pelabuhan Tunon Taka. Dari hasil pemeriksaaan tidak ditemukan barang yang dicari yakni narkoba.
Sabariah sebelumnya berangkat dari Tawau menuju Nunukan menggunakan jalur resmi dengan menggunakan Paspor. Saat itu ia hanya membawa 1 buah tas rangsel. “Kami amankan Sabariah untuk dilakukan interogasi lebih mendalam,” kata Teguh saat konferensi, Selasa (26/11/2019).
Dari hasil interogasi tersebut, didapat keterangan bahwa di samping barang bawaan berupa tas ransel yang dibawanya, tersangka juga memiliki 7 potong barang lainnya yang dikemas dalam karung. Barang tersebut diseberangkan lewat jalur ilegal dengan menggunakan perahu, yakni dari Tawau ke Pancang dan dari Bambangan ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Pada saat itu tersangka meminta tolong kepada seseorang melalui jasa pengurus untuk menguruskan barang miliknya sampai di dalam kapal. Barang miliknya disimpan oleh buruh di dalam KM. Thalia yang rencananya akan dibawa menuju Parepare.
Barang yang berhasil diamankan dari penggeledahan sebanyak 10 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 465,06 gram.
“Tersangka diarahkan oleh Akbar yang pada saat itu berada di Bone, Sulawesi Selatan, tak lain adalah suami tersangka sendiri, untuk mengambil sabu yang pada saat itu diletakkan Asri (DPO) di depan sebuah Masjid di Tawau dan menyuruhnya membawa ke Parepare,” ujarnya.
Lanjut Teguh, sebelum menangkap Akbar, personel Polres Nunukan bekerjasama dengan Polres Bone dan berhasil diamankan oleh personel Polres Bone. Tersangka pun dijemput untuk dibawa ke Polres Nunukan dalam rangka penyelidik