TANJUNG SELOR – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. Hingga upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan bakal secara rutin menggelar razia kendaraan. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, razia rutin ini sendiri nantinya dilakukan setiap dua kali seminggu.
Artinya, masyarakat yang selama ini belum patuh akan aturan berlalu lintas. Diharapkan dapat sadar dan mematuhinya.
“Tujuannya ini adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan raya. Termasuk, menekan angka pelanggaran lalu lintas,” jelas Kasat Lantas.
Sementara, lanjutnya, berdasarkan hasil giat razia Sat Lantas Polresta Bulungan. Tepatnya, yang digelar di Jalan Sengkawit (depan Hutan Kota Bundahayati). Setidaknya, personel di lapangan mendapati sebanyak 57 pelanggar. Dengan rincian, tidak memiliki SIM sebanyak 26, STNK tidak sah 2, TNKB tidak sah, 0, Tidak bawa SIM 3 dan kelengkapan kendaraan sebanyak 7.
“Selama jalannya razia berjalan dengan aman dan lancar. Mari bersama stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (HMS Polresta)