Tribatanews.Bulungan – Tim Resmob Polres Bulungan Berhasil tangkap seorang Perempuan Tersangka Pencurian Emas yang sudah beberapakali melakukan aksinya di Bulungan.14/11/2019
Pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 Polres Bulungan mendapat laporan tentang ada nya pencurian emas 15 gram dan uang tunai Rp.5.900.000 yang terjadi di gang at-taubah jalan sengkawit,
Selanjutnya Tim Resmob Polres Bulungan melaksanakan penyelidikan di sekitar TKP,dan Tim Mendapatkan hasil rekaman CCTV sebagai Petunjuk untuk melakukan Tindakan selanjutnya.karena dalam hasil rekaman cctv tampak Tersangka dalam kejadian Pencurian tersebut,
setelah itu tim langsung melaksanakan analisa terhadap pelaku pencurian yang tampak pada Rekaman CCTV dan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WITA,tim resmob mendapatkan ciri ciri yang di perkirakan identik dengan terduga pelaku,
Selanjutnya Tim Resmob langsung melaksanakan profilling terhadap orang yang di duga sebagai pelaku tersebut,sehingga sekitar pukul 17.00 tim resmob mendapatkan alamat terduga pelaku dan langsung mendatangi kediaman Tersangka .Setelah tiba di kediaman terduga pelaku tersebut tim resmob melakukan Penggeledahan dan hasilnya Tim mendapati barang barang yang identik dengan kendaraan dan juga pakaian yang terekam oleh cctv,
Setelah itu tim melaksanakan introgasi, dan akhir nya sdri.MR mengakui perbuatan nya bahwa dia telah melakukan pencurian tersebut dan tim resmob langsung membawa ke Polres Bulungan untuk di laksanakan pemeriksaan.
Pada saat di laksanakan pemeriksaan di mako Polres Bulungan, sdri.MR mengakui bahwa dia juga melakukan pencurian emas di jalan gapensi pada tanggal 13 November 2019.selanjutnya MR dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.