tribratanews.Nunukan – polres nunukan berhasil amankan seorang remaja pemilik barang terlarang jenis sabu. Minggu 01/12/2019
Rutinitas Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah melakukan Patroli yang waktunya berganti tidak menetap karena biar tidak di hafal oleh pelaku kejahatan.Seperti yang telah dilakukan oleh polres Nunukan khusus nya Team Padma.
pada hari Minggu tgl 01 Desember 2109 pukul 02:10 wita, Team Padma melakukan patroli dgn menggunakan sepeda motor Tril dengan seragam khusus dan lengkap dengan persenjataan nya. Patroli kali ini melalui rute / sasaran,Jl Sei Sembilan -jl P Antasari- Jl Pesantren -Jl Teuku Umar- Gang H Sumang- Jl Bukit Cinta- Jl Rimba / Gajah Mada
Team Padma pada pkl 02:50 Wita pada saat melintas Jalan Rimba / Jl Gajah Mada mendengar teriakan org sedang ribut disamping salah satu rumah di jalan Gajah Mada selanjutnya Team Padma langsung berhenti dan mencari sumber suara lalu team menghampiri dan ditemukan ada tiga org remaja.
Namun dari ketiga remaja tersebut yg dua org remaja lainnya melarikan diri sedangkan yg satu org msh berada di TKP dan ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu dan diakui adalah miliknya yang tlh dijual kpd dua Org remaja tsb namun tercecer pada saat polisi (TEAM PADMA) tiba-tiba ada di TKP,
Adapun orang yang diamankan Polisi berinisial MN 16 thn, NNK dan masih pelajar mengaku mendapatkan barang haram tersebut (sabu) dari berbagai orang dan keterangan nya berbelit-belit sehingga Team Padma membawanya ke polsek nunukan untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kasubag humas polres Nunukan iptu M.Karyadi SH. mengatakan bahwa tersangka masih dibawah umur sehingga kita ambil tindakan preventif degan menyerah kepada orang tua untuk dibina.dihimbau kepada orang tua untuk selalu berikan perhatian terhadap Putra putri nya yang sudah remaja jangan sampai terjerumus dengan Narkoba ungkap Iptu M. Karyadi