MALINAU – Wilayah Kabupaten Malinau dikatakan tergolong aman dan kondusif, meski demikian menurut Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib saat ini ternyata banyak laporan kejahatan online. Hal ini dikarenakan maraknya system jual beli atau transaksi dengan menggunakan jasa online.
Namun demikian, untuk kejahatan konvensional termasuk lakalantas juga memiliki laporan, hanya saja tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
“Semua masih dalam batas biasa saja laporan-laporan yang masuk ke Polsek maupun ke Polres. Justru yang meningkat itu laporan tindak kejahatan secara online,” ungkap Muadib saat memberikan keterangn pada Selasa (18/4).
Lanjutnya, penipuan jual beli online sering terjadi karena pihak penjual dan pembeli tidak melakukan tatap muka atau pertemuan saat bertransaksi. Contohnya penipuan online yang cukup marak ialah dalam hal pihak penjual tidak mengirimkan barang yang sudah dibayar oleh pembeli, kemudian penjual tidak bisa dihubungi dan menghilang.
“Ini termasuk dalam istilah kejahatan digital atau Cybercrime yang merupakan kegiatan kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komputer berbasis jaringan, biasanya medianya menggunakan perangkat komputer dan teknologi sejenisnya,” terangnya
Oleh karena itu, seijin Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib mengimbau kepada seluruh pelaku pengguna jasa online agar benar-benar melihat dan mengecek kebenarannya.
“Jangan tertipu dengan harga murah atau barang bagus, namun pada akhirnya jadi korban penipuan kejahatan online,” tutupnya.
#Agg