Tribratanews-kaltara. Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara Berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.(28/11/2019)
Ironis sekali apabila ada seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung dan penyayang anak anaknya namun Bukannya menjadi sosok penyayang dan memberikan rasa aman bagi anaknya, tapi seorang ayah malah tega menyetubuhi anak nya.
Persetubuhan itu dilakukan dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam (Sajam) sehingga sang anak tidak berani berontak atas apa yang telah dilakukan oleh ayah nya.
Kejadian tersebut dilakukan di Kampung Tias, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan. “Laporan kita dapat kemarin hari Kamis, dan kita langsung menuju ke TKP di Pulau Tias,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, predator bagi anak tirinya sendiri itu bernama Amirullah. Itu dilakukan setelah pelaku mengancam korban yang masih belia dengan pisau. Dalam nada ancamannya, jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah tirinya, maka Bunga-bukan nama sebenarnya-akan ditikam atau dibunuh.
“Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah 5 kali menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Dengan menggunakan pisau,” ujar ipda Bernard.
Berbekal informasi itu, tim Resmob pun berangkat dari Tanjung Selor menuju ke Pulau Tias menggunakan speedboat. Setelah itu melakukan profiling terhadap Amirullah. Tak lama kemudian keberadaan pelaku tercium petugas.
Sekitar pukul 18.00 Wita, Kamis 28 November 2019, pelaku digelandang ke Mapolres Bulungan untuk dimintai keterangan. “Pelaku ini pekerjaan sehari-harinya sebagai nelayan. Setelah kita dapat langsung kita bawa lagi ke Tanjung Selor,” ucapnya.
Setelah memeriksa TKP dan mencatat sebagai bahan untuk menjerat pelaku, pelaku juga diminta perlihatkan sajam berupa pisau yang digunakannya untuk mengancam korbannya. “BB yang diamankan satu buah pisau dan parang,” pungkasnya.
Kepolisian telah mengamankan tersangka Amirullah untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggung jawabkan kejahatan nya dan Barang bukti di simpan dalam gudang barang bukti satuan tahtih polres Bulungan Polda kaltara.