MALINAU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., memimpin pelaksanaan apel pagi personel Polres Malinau dan ASN dilanjutkan dengan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bersama Si Propam Polres Malinau, Senin (20/3).
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., yang pada saat memimpin kegiatan didampingi Kasi Propam Polres Malinau IPDA Jonri Siringo, S.Sos., mengatakan bahwa tujuan dilakukannya Ops Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran serta penyimpangan dari personel Polres Malinau.
“Untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban personel Polres Malinau dan ASN, pagi ini selepas pelaksaan apel pagi saya memimpin langsung Gaktibplin yang meliputi sikap tampang personel (Performance), surat data diri seperti KTA, KTP, SIM, STNK dan surat lainnya serta Gampol (Seragam Dinas),” kata Andreas
Hasil dari Ops Gaktibplin hari ini relatif baik, namun masih ditemukan pelanggaran ringan seperti sepatu tidak di semir dan rambut kurang rapi.
Diakhir pemeriksaan Kapolres Malinau menegaskan, dengan diadakannya Ops Gaktibplin yang rutin digelar Si Propam Polres Malinau ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran personel bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
“Pengecekan pagi ini sudah baik, namun ada beberapa pelanggaran ringan dan juga kami data untuk diberikan tindakan. Kegiatan ini salah satu tujuan dilaksanakanya Gaktibplin untuk menjaga ketertiban dan kerapian personel di lapangan serta sebagai bentuk kontrol, pengawasan dan penegakan disiplin terhadap personel Polri khususnya kepada personel jajan Polres Malinau,” tambahnya
Selesai melakukan kegiatan Gaktibplin, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menyampaikan ucapan terima kasih serta menegaskan kepada personel agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan maupun yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja, karena ketertiban personel Polri akan mengangkat citra Kepolisian.
#Agg