Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sat Lantas Polres Nunukan membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya, Kamis (09/03/2023).
Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di Depan Kebalen Jaya kecamatan Sebatik timur dibuka dari hari Selasa tanggal 7 S/D Sabtu 11 Maret 2023.
Kasihumas AKP Siswati mengatakan, ini merupakan program Satlantas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Polres Nunukan.
“Sebagai informasi Sim keliling Sat Lantas Polres Nunukan akan buka pelayanan di Desa Binalawan depan Tugu pramuka Kecamatan Sebatik Barat pada hari Minggu Tanggal 12 S/D 13 Maret 2023,” lanjutnya.
Siswati mengharapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan adanya Pelayanan SIM keliling ini, sehingga masyarakat tidak lerlu jauh-jauh ke Satpas Polres Nunukan.