Polres Nunukan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat bertempat di Warung Kopi Sau Sau Jl. Tanah merah Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Jumat (03/03/23).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Nunukan Kompol Wiliam Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. melaksanakan Coffee Morning bersama warga masyarakat, tokoh masyarakat serta para ketua rukun tetangga dan aparatur kelurahan, guna mendengarkan penyampaian Masyarakat, menyerap informasi sekaligus menerima masukan untuk peningkatan kinerja Polri khususnya Polres Nunukan.
Wakapolres saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan salam perkenalan kepada para Ketua RT, Masyarakat dan warga yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat sebagai Pejabat (Wakapolres) yang baru di Kabupaten Nunukan, mengajak Masyarakat untuk berperan memberikan dukungan atas Kinerja Kepolisian khususnya untuk satuan Polres Nunukan.
‘’Program ini merupakan Program Bapak Kapolri yang di laksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, dengan maksud adalah untuk menyerap informasi dan aspirasi atau keluhan apapun yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ucap Waka.
Lanjut Waka, ia berharap kepada Masyarakat tetap menjaga keharmonisan, menjaga kamtibmas jangan terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya.
‘’Kita saat ini akan menghadapi tahun politik sehingga jangan gara-gara beda pilihan mengakibatkan permusuhan dan perpecahan di masyarakat’’ tutur Wakapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat, Lukmansah Kasi Kelurahan Nunukan barat menyampaikan bahwa di sekitar RT.11, 12 dan 24 adanya sekelompok remaja yang nungkrong dan kumpul-kumpul pada jam larut malam di pinggir jalan yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum serta warga sekitar yang sedang beristirahat.
Hal tersebut langsung di respon oleh Kasat Samapta Polres Nunukan Iptu Klarus yang mengatakan bahwa Satuan Samapta Polres Nunukan telah membentuk tim patroli malam yang melaksanakan patroli selama 24 jam.
‘’Diharapkan agar pada masyarakat yang melihat dan menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada call center 110 atau bisa juga melaporkan kepada Polsek terdekat sehingga pelaku tindak pidana atau pelaku yang membuat keresahan dapat segera di tindaklanjuti dan diamankan, ” terang Kasat Samapta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek dan Personel Polres Nunukan.