TANJUNG SELOR, Tribratanews – Aksi yang dilakukan oleh sejumlah Kampus di Ibukota Provinsi Kaltara berlangsung aman dan tertib, Kamis, (26/9). Sekitar seratusan orang mahasiswa mendatangi kantor DPRD Provinsi Kaltara untuk menyuarakan aspirasi terkait penolakan rancangan UU KUHP dan revisi UU KPK yang dinilai masih menimbulkan kontroversi.
Salah satu tuntutan mahasiswa yang melakukan orasi di depan kantor DPRD Kaltara terkait revisi Undang – Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut mahasiswa, dengan adanya revisi tersebut, supremasi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperlemah.
Selain itu, mahasiswa juga menolak Rancangan Undang – Undang Pertanahan, menurutnya RUU ini sangat kontroversi bahkan bertentangan dengan Undang – Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960.
Peserta aksi unjuk rasa pada saat itu juga langsung ditemui oleh Ketua DPRD Kaltara ( sementara ) Norhayati Andris dan sejumlah anggota DPR lainnya di tempat mereka berorasi.
Dalam kesempatan itu, Norhayati menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Dengan menyatakan sikap bersama anggota DPR lainnya bahwa pihaknya selaku perwakilan rakyat Kaltara akan meneruskan aspirasi mahasiwa hingga ke DPR RI.
“Saya atas nama DPRD Kaltara akan meruskan apa yang menjadi tuntutan adek – adek mahasiswa, kami akan terus mengawalnya, namun terkait dengan bagaimna nanti keputusannya, itu adalah ranah pusat bukan DPRD Kaltara”, Ungkapnya ditengah – tengah mahasiswa yang melukan orasi.
Dalam pengamanan aksi kali ini, Polda Kaltara menerjunkan sekitar 150 personel yang dibantu juga oleh pesonel Polres Bulungan.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs Indrajit, S.H melalui Kabid Humas AKBP Berliando,S.I.K menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh mahasiswa dimana pada penyampaian aspirasi yang dilakukan di DPRDKaltara hari ini berjalan dengan tertib.
“Saya sangat mengapresiasi teman – teman mahasiswa dari berbagai kampus di Bulungan, selama penyampiannya betul – betul mencerminkan kaum intelektual yang patut untuk dicontoh, tidak ada anarkis maupun pengerusakan fasilitas umun saat melakukan aksi unjuk rasa”, Ucap Kabid Humas.
Usai menyampaikan orasi dan tuntutanya di kantor DPRD Kaltara, seluruh mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib menuju ke kampusnya masing – masing. ( Humas ).