Polsek Sembakung Polres Nunukan laksanakan kegiatan Jum’ at Curhat yang dilakukan Ps. Kapolsek Sembakung Iptu Sunarta bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sembakung bertempat di ruang kerja Kantor Kecamatan Sembakung, Jumat (13/01/23).
Ps. Kapolsek Sembakung dalam sambutannya menyampaikan kepada unsur Forkopimcam Sembakung bahwa Polsek Sembakung Statusnya adalah Polsek Harkamtibmas artinya Polsek yang tidak memiliki kewenangan melakukan Proses Penyidikan sebuah perkara / kasus namun Polsek Sembakung Wajib dan Harus menerima setiap adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat baik itu pelanggaran maupun kejadian kriminalitas, kemudian melakukan Penyelidikan Mari Kita Jaga dan Pelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat yang aman dan kondusif di Kecamatan Sembakung,’’ ucap Iptu sunarta.
Hal tersebut direspon baik oleh Camat Sembakung Ridwan S. Sos denga menyampaikan dukungan sepenuhnya atas dilaksanakannya kegiatan Jum’ at Curhat dari pihak Kepolisian (Polsek Sembakung) dan berharap semoga sinergitas dan kerjasama antara TNI, POLRI dan Pemerintahan semakin Solid dan kuat dalam rangka menjaga keamanan ketertiban masyarakat Kecamatan Sembakung.
Hal tersebut senada dengan Kapten Inf Eko Dariyanto selaku Danramil 0911-04 Sembakung yang siap membantu dan mensukseskan kegiatan Jum’ at Curhat dari pihak Polsek Sembakung, silahkan jika Polsek Sembakung membutuhkan bantuan personil Kami, Kami siapkan personil nya.