TRIBRATANews, Nunukan – Personel Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah Kabupaten Nunukan. Senin (26/12/2022)
Adapun sasaran giat rutin yang ditingkatkan antara lain, pengendara R2 dan remaja, masyarakat yang berada di lokasi Obvit, pertokoan dan perkantoran serta tempat berkumpulnya masyarakat. Personel Polres Nunukan secara langsung menyambangi masyarakat dan memberikan pesan – pesan dan himbauan untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif.
Terkait meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19, personel tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan pendisiplinan terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Personel Polres Nunukan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang berkumpul yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, personel polres Nunukan juga mengingatkan kepada masyarakat tentang larangan Melakukan segala bentuk Perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara. Hal ini terus dilakukan agar situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nunukan tetap aman dan kondusif. (D)