MALINAU – Jajaran Sat Lantas Polres Malinau rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas terutama pengaturan di pagi hari, dimana pada saat jam tersebut merupakan jam dimulainya aktifitas masyarakat beraktivitas, Rabu (23/11).
Saat dimintai keterangan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.Sc, menerangkan bahwa kegiatan pengaturan tersebut rutin dilakukan setiap pagi hari oleh seluruh personel Sat Lantas Polres Malinau dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Jajaran Sat Lantas setiap pagi rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas. Hal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” kata Angel
Dalam rangka untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan disetiap perempatan jalan, simpul-simpul jalan, depan sekolah maupun dikawasan yang dianggap dapat menimbulkan kemacetan.
“Kehadiran personel Polri khususnya dari jajaran kami (Sat Lantas) dijalan raya, di persimpangan jalan dan pusat keramaian dapat membantu memperlancar arus lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcarlantas dan mengantisipasi terjadinya laka lantas,” pungkasnya
Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.Sc, mengharapkan, dengan dilakukanya kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas dipagi hari ini masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malinau.
#Agg