MALINAU – Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di ruang Pelayanan Publik Polres Malinau, Rabu (23/11).
Dalam sidaknya tersebut, Kapolres Malinau melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan seperti ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), ruang Pelayanan SKCK dan ruang SPKT Polres Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., disela peninjauanya menerangkan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan Polri khususnya jajaran Polres Malinau kepada masyarakat, dirinya secara langsung mengecek ruang pelayanan yang berada di Polres Malinau.
“Ya, tadi kami juga berdiskusi kepada masyarakat yang dijumpai dan personel diruang pelayanan dan menegaskan kepada personel yang membidangi ini bahwa segala bentuk pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada agar masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan,” kata Andreas
Lanjut Andreas, pengecekan ruang pelayanan tersebut dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi sebagai bahan evaluasi pelayanan untuk lebih baik kedepannya dan memantau langsung bagaimana proses satuan kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Polres Malinau.
“Tujuan dari kegiatan ini selain untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh personel Polres Malinau sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat, kami juga memberikan motivasi kepada personel yang sedang bertugas sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya
Turut hadir mendampingi Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., pada saat sidak diruang pelayanan yaitu Kabag Ren Polres Malinau AKP Khoirul Anam, Kasat Intelkam Polres Malinau IPTU M. Soleh, Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c, Perwira Piket Pawas dan personel Si Propam Polres Malinau.
#Agg