TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan melalui Sat Reskrim membeberkan hasil pemeriksaan barang bukti (BB) yang dikirim di Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya dari ludesnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang terbakar pada Agustus lalu.
Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Mhd Khomaini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan bahan bakar minyak (BBM). Baik jenis Bensin ataupun Solar di area TKP. Sehingga disimpulkan kejadian itu murni suatu musibah terbakar.
Adapun, lanjutnya, yang menyebabkan sumber api itu muncul. Kasat Reskrim menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan yang ada. Sumber api itu muncul akibat terjadinya korsleting listrik di Kantor KPU Tana Tidung. Sehingga hal itu menjadi penyebab utamanya. Tidak pada oknum yang sengaja membakar seperti dugaan yang ada.
“Untuk hasil pemeriksaan ini memang sebelumnya cukup lama baru diketahui. Hal ini karena antrean pemeriksaan BB di Labfor Surabaya panjang. Wilayah Kaltim – Kaltara yang ditangani,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan telah diketahuinya hasil pemeriksaan BB di Labfor Surabaya. Maka, dari sejumlah warga yang diduga terlibat pada kejadian itu dan dilakukan pemeriksaan. Tidak ada satupun yang ditindak secara pidana. Atau ditetapkan sebagai tersangkanya. Terkecuali, hasil pemeriksaan didapati hasil kesengajaan dibakar.
“Tidak ada yang dipidana. Atau jadi tersangka. Semua statusnya menjadi saksi. Hasil ini sudah kami sampaikan ke pihak penyelenggara itu sendiri,” tutupnya.
Sebelumnya, mengenai BB apa saja yang dikirim ke Labfor Surabaya. Meliputi, abu sisa terbakarnya Kantor KPU Tana Tidung serta colokan. Ini setelah sebelumnya dilakukan olah TKP dan beberapa hal lainnya. “Abu dan sisa colokan yang dikirim. Tak lain, ini untuk mengetahui penyebab munculnya sumber api tersebut,” sebut Kasat Reskrim. (HmsResbul)