Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, didampingi Irwasda Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Eka Wahyudianta, S.I.K, M.Si, dan Kabid Dokkes Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Drg. Nanang Mulyadi, M.M, saat hadir dan menjadi Pimpinan Sidang dalam Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Rikkes Tahap II Penerimaan Tamtama Polri T.A 2023, yang bertempat di Gedung B Ruang Comand Center Polda Kalimantan Utara. Senin, (24/10/2022).
Wakapolda Kaltara menjelaskan Untuk tahapan selanjutnya adalah Pemeriksaan Kesehatan Tahap II dimana untuk Rikkes Tahap II ini adalah Pemeriksaan Darah, Urine, Rontgen, EKG, dan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa.
“Untuk mengikuti Rikkes Tahap II sudah dibatasi Persetanya dimana kuota ditentukan oleh Mabes Polri Sehingga nantinya tidak semua peserta dapat mengikuti untuk tahap lebih lanjut nanti akan kita ikuti Penetapan Kuota dan Peserta yang masih bisa mengikuti Tahapan Seleksi Selanjutnya”. Ucap Bapak Wakapolda.
Selanjutnya bapak Wakapolda berpesan Kepada Adik – adik yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya Yaitu Rikkes tahap II agar segera mempersiapkan diri dengan sebaik – baiknya Karena Tahapan masih berjalan.
“Sebelum saya Akhiri Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan ini saya Tanyakan pada Peserta sekalian apakah masih ada yang ditanyakan? Bila sudah tidak ada Pada Hari ini Senin, 24 Oktober 2022 Pukul 08:45 Wita, Acara Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2022 Panda Polda Kalimantan Utara, Secara Resmi Saya Nyatakan Ditutup”. dan Kegiatan pun dengan resmi ditutup Oleh bapak Wakapolda.