No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Redaksi Tribratanews Kaltara by Redaksi Tribratanews Kaltara
9 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Kalimantan Utara melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.982,26 gram. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Aabadhy, S.I.K. bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Selasa (09/12/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, FKUB Provinsi Kaltara, PWI Kaltara, Lembaga Adat Dayak, BEM Unikal Kaltara, serta para rekan-rekan media. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Barang bukti sabu tersebut diamankan dari Laporan Polisi LP/A/43/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara pada tanggal 24 November 2025.

Kronologis penangkapan yaitu pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menangkap seorang pria berinisial “L” Als S di pinggir jalan PLTU RT.03 Kelurahan Kelapis Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 10 bungkus plastik besar berisi sabu di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur.

Total barang bukti yang diamankan adalah 9.982,26 gram sabu. Sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya sebanyak 9.962,26 gram dimusnahkan.

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau melalui surat nomor B/2443/o.4.21/eNZ.1/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

“Jika barang bukti tersebut sempat beredar, maka 199.645 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.” Ujar Kapolda Kaltara

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kaltara bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkotika.

Previous Post

Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

Next Post

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

Redaksi Tribratanews Kaltara

Redaksi Tribratanews Kaltara

Next Post
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?