Malinau – Kepala Kepolisian Resor Malinau Melalui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Malinau, Ipda Thomas, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan hidup hedonisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Polri dan anggota Polri, serta penguatan kembali Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Kamis (2 Oktober 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Malinau dan ASN Polri dengan penuh antusias. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pola hidup sederhana, menjauhi gaya hidup berlebihan, serta mempertegas kembali kewajiban anggota Polri untuk menjaga sikap, perilaku, dan moralitas, baik di lingkungan kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
“Polri adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menekankan agar seluruh anggota maupun ASN Polri menjauhi gaya hidup hedonisme, menjaga integritas, serta senantiasa menerapkan hidup sederhana. Hal ini penting untuk menjaga marwah dan wibawa institusi,” tegas Kasipropam.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan kembali mengenai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Aturan tersebut memuat kewajiban anggota Polri untuk menjaga kehormatan dan martabat pribadi maupun institusi, serta larangan-larangan yang harus dipatuhi agar tidak terjadi pelanggaran disiplin.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain:
- Larangan anggota Polri dan ASN Polri untuk menunjukkan gaya hidup berlebihan di ruang publik maupun media sosial.
- Kewajiban menjaga perilaku dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
- Sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pentingnya menanamkan nilai-nilai sederhana, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir kegiatan, Kasipropam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan internal dan memberikan pembinaan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Malinau menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kedisiplinan internal dan memastikan bahwa setiap personel mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
#ISK