No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC

Redaksi Tribratanews Kaltara by Redaksi Tribratanews Kaltara
18 September 2025
in Tak Berkategori
0
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., secara resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Kaltara bertempat di Mapolda Kaltara pada Kamis (18/09), Didampingi Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kaltara, peresmian ini menandai langkah strategis dalam modernisasi sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.

Gedung RTMC Polda Kaltara bangun sebagai pusat kendali lalu lintas regional yang bertujuan untuk, Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara real-time, Menyediakan data dan analisis lalu lintas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat, Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar guna mencegah potensi pungli dan Menjadi pusat edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Saleh, S.I.K., selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, memaparkan mekanisme kerja RTMC yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui tahapan:
1. Capture Camera: Kamera ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
2. Back Office Processing: Data dianalisis dan diverifikasi oleh petugas.
3. Pengiriman Surat Konfirmasi: Surat dikirim kepada pemilik kendaraan.
4. Konfirmasi Online: Pelanggar melakukan konfirmasi melalui situs https://konfirmasi-etle.polri.go.id.
5. Pembayaran Denda: Kode BRIVA muncul untuk pembayaran. Jika tidak dibayar, STNK akan diblokir.

Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi atas peresmian RTMC sebagai bagian dari transformasi digital yang juga telah diterapkan di berbagai Polda lain. Ia menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme ETLE agar publik memahami prosesnya secara transparan.

“Sistem ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya mencegah pungli dengan menghilangkan komunikasi langsung antara petugas dan pelanggar. Kami harap masyarakat bisa mengikuti perkembangan zaman dan mendukung sistem ini demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Pol. Djati.

Sesuai jadwal, masa sosialisasi ETLE akan berlangsung sepanjang September 2025, dan penindakan resmi terhadap pelanggaran ETLE dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025.

Previous Post

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergitas Dengan laksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Bupati Bulungan

Next Post

Pererat Sinergitas, Kabid Humas Polda Kaltara Berikan Surprise Pada Perayaan Ulang Tahun Ke-5 Tribun Kaltara

Redaksi Tribratanews Kaltara

Redaksi Tribratanews Kaltara

Next Post
Pererat Sinergitas, Kabid Humas Polda Kaltara Berikan Surprise Pada Perayaan Ulang Tahun Ke-5 Tribun Kaltara

Pererat Sinergitas, Kabid Humas Polda Kaltara Berikan Surprise Pada Perayaan Ulang Tahun Ke-5 Tribun Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?