No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Tarakan Ungkap Kasus Narkoba di Sebengkok, Satu Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Polres Tarakan by Polres Tarakan
29 April 2025
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres Tarakan.Selasa, 14 April 2025
seorang pria berinisial EG diamankan di sebuah rumah di Jalan P. Diponegoro RT. 13, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolres Tarakan Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., menjelaskan bahwa Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin malam, 13 April 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud.Jelas Kasat Narkoba
Sekitar pukul 00.10 Wita keesokan harinya, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan mengamankan seorang pria yang mengaku bernama EG Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan sejumlah tempat tertutup lainnya. Hasilnya, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 (empat) bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah korek api gas, 10 (sepuluh) plastik bening kosong pembungkus sabu, 1 (satu) buah serok plastik, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam,Uang tunai sebesar Rp200.000,-
Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (HumasResTRK)

Previous Post

Mabes Polri Gelar Anev Perizinan Senjata Api di Polda Kaltara, Tekankan Pengawasan Ketat

Next Post

*Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025*

Polres Tarakan

Polres Tarakan

Next Post
*Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025*

*Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?