Malinau – Dalam upaya mendukung program Astacita Swasembada Pangan Nasional, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dengan membudidayakan ikan Nila di lingkungan Asrama Polsek Kayan Hulu. Hasil dari budidaya tersebut kini telah menghasilkan sekitar 5.000 ekor bibit ikan Nila, Kamis (24/04).
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap ketahanan pangan lokal, bibit ikan Nila tersebut kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, khususnya bagi warga yang memiliki kolam ikan di pekarangan rumah mereka.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K., melalui Kapolsek Kayan Hulu IPDA Jauhar Makawi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan lahan produktif di sekitar tempat tinggal. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri serta meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.
“Budidaya ikan Nila ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat jika dikelola dengan baik,” ujar Kapolsek .
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa terbantu dan semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha budidaya perikanan di lingkungan masing-masing.
Dengan langkah nyata seperti ini, Polsek Kayan Hulu menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
#AJK