TRIBRATANews, Bulungan – Mengusung semangat transformasi ruang publik menjadi lebih hijau dan ramah, Car Free Day yang berlokasi di Tebu Kayan, Tanjung Selor, menyedot perhatian warga setempat. Kali ini, Car Free Day yang dilaksanakan pada hari Minggu, 20 April 2025 dimanfaatkan Ditlantas Polda Kaltara untuk melaksanakan kampanye tertib berlalu lintas. Minggu (20/04/2025).
Tertib berlalu lintas berarti mematuhi rambu, mengikuti aturan, dan menghormati sesama. Menggunakan helm saat berkendara, tidak menerobos lampu merah, tidak menggunakan ponsel saat menyetir—semua itu mungkin terlihat sepele, namun bisa menyelamatkan nyawa.
Jalan raya bukan milik pribadi. Setiap langkah dan tindakan kita di jalan raya, berdampak pada orang lain. Ketika kita tertib, kita tidak hanya melindungi diri, tapi juga menjaga keselamatan sesama.
“Disela – sela pelaksanaan, Car Free Day ini, Kami juga memberikan Pelayanan informasi kepolisian dibidang lalu lintas
Terkait informasi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, Pelayanan perpanjangan atau pembayaran pajak kendaraan, Pelayanan Percetakkan / penerbitan BPKB serta kegiatan polisi sahabat anak dan pengenala kendaraan operasional lalu lintas untuk di kenalkan pada masyarakat”. Ucap Kombes Pol. M. Syarhan.
Kegiatan tersebut digagas oleh Dir Lantas Polda Kaltara guna untuk mendekatkan diri pada masyarakat melalui pelayanan kepolisian dibidang lalu lintas dan menurunkankan angka laka lantas serta fatalitas laka lantas.