TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Duka mendalam menyelimuti warga Jalan Perjuangan 2, Kelurahan Tanjung Selor Timur, setelah kebakaran hebat menewaskan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, AKG, yang ditemukan dalam keadaan terbakar di dalam kamarnya, Selasa dini hari (15/4/2025) sekitar pukul 03.50 Wita.
Kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan peristiwa memilukan tersebut. Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, melalui Kasi Humas Polresta Bulungan, IPTU Magdalena Lawai, S.Sos, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden itu.
“Korban bernama AKG, usia 15 tahun, meninggal dunia karena terbakar di dalam kamarnya,” ujar IPTU Magdalena saat dikonfirmasi oleh media.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, sekitar pukul 01.00 Wita, korban kembali ke kamarnya usai menonton pertandingan sepak bola bersama kedua orangtuanya di kamar mereka. Setelah itu, kedua orangtua korban pun tertidur.
“Sekitar pukul 04.00 Wita, PS, yang merupakan ibu korban, terbangun dari tidur dan melihat api menyala besar dari dalam kamar anaknya,” terang IPTU Magdalena.
Ibu korban langsung berteriak histeris memanggil anaknya. Mendengar teriakan tersebut, DD, ayah tiri korban yang berusia 52 tahun, segera bangun dan mendapati api sudah membesar di kamar korban. “DD kemudian berlari ke dapur, mengambil air dan menyiramkan ke dalam kamar korban, namun api tak kunjung padam,” lanjutnya.
Situasi semakin mencekam, DD pun keluar rumah meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat setempat segera datang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, terutama air dari kran di samping rumah korban. Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan penyelidikan awal dan menduga kuat bahwa kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting. “Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting pada terminal listrik yang digunakan untuk menyalakan kipas angin, kemudian menyambar tilam busa yang digunakan korban,” papar IPTU Magdalena.
Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Bulungan untuk dilakukan visum et repertum (VER) guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa langkah penanganan awal, di antaranya memasang garis polisi, mengolah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami peristiwa ini dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik, khususnya saat malam hari,” pungkas IPTU Magdalena.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya keamanan instalasi listrik di rumah, terutama ketika digunakan di dekat bahan mudah terbakar seperti tilam busa. (HmsPolresta)