No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

TERSANGKA PENCURIAN KOTAK AMAL BERHASIL DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK TARAKAN UTARA, SETELAH SEMPAT BURON

Polres Tarakan by Polres Tarakan
11 April 2025
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (38), yang diketahui berprofesi sebagai buruh nelayan dan merupakan residivis kasus pencurian. RA ditangkap setelah sempat menjadi buronan selama beberapa bulan atas kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi kejadian berada di masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.
Dalam aksinya, pelaku diduga lebih dulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000. Aksi ini kemudian dilaporkan oleh pihak pengurus masjid kepada kepolisian.
“kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara diduga Pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000,” jelas AKP Jamzani.


“Ia juga menambahkan, Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial ‘RA’ melarikan diri dan sempat tidak terlacak selama beberapa bulan, namun upaya pengejaran terhadap ‘RA’ terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil, Penangkapan ‘RA’ dilakukan setelah unit reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA yang diduga bersembunyi di kawasan Jl. Sungai Bengawan RT. 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Informasi tersebut terbukti akurat. Pada 9 April 2025, Unit Reskrim berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan dan barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 buah kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi KU 5… CO.” Ungkap Kapolsek Tarakan Utara.
Selanjutnya Kata AKP Jamzani, dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membayar sewa sepeda motor rental yang digunakannya dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.
Atas perbuatannya “RA” disangkahkan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(HumasResTrk).

Previous Post

Strong Point: Upaya Polres Tarakan Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Next Post

Pantau Kamtibmas Saat Banjir, Sat Samapta Polres Malinau Himbau Masyarakat untuk Tetap Waspada

Polres Tarakan

Polres Tarakan

Next Post
Pantau Kamtibmas Saat Banjir, Sat Samapta Polres Malinau Himbau Masyarakat untuk Tetap Waspada

Pantau Kamtibmas Saat Banjir, Sat Samapta Polres Malinau Himbau Masyarakat untuk Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?